Wednesday, November 11, 2020

SKY TWO VOICE Radio Siaran SMK Angkasa 2 Margahayu Lanud Sulaiman

Dengarkan Lagunya, Belajar dimanapun kita bisa, SMK Angkasa 2 Juara




Free Shoutcast HostingRadio Stream Hosting

Monday, August 05, 2019

Menuju Pemekaran Desa Bandasari

Selamat Datang
Kelurahan Bumi Parahyangan Kencana Kec. Cangkuang Kabupaten Bandung





Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]

Pembentukan Desa
Pembentukan desa merupakan salah satu bentuk kegiatan penataan desa yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.[2]

Penataan desa tersebut terdiri dari:[3]
a.    pembentukan;
b.    penghapusan;
c.    penggabungan;
d.    perubahan status; dan
e.    penetapan Desa.

Pembentukan Desa merupakan tindakan mengadakan Desa baru di luar Desa yang ada.[4]

Pembentukan Desa dapat berupa:[5]
a.    pemekaran dari 1 (satu) Desa menjadi 2 (dua) Desa atau lebih;
b.    penggabungan bagian Desa dari Desa yang bersanding menjadi 1 (satu) Desa; atau
c.    penggabungan beberapa Desa menjadi 1 (satu) Desa baru.

Pemerintah dapat memprakarsai pembentukan Desa di kawasan yang bersifat khusus dan strategis bagi kepentingan nasional.[6]

Syarat-Syarat Pembentukan Desa
Pembentukan Desa harus memenuhi syarat:[7]
a.    batas usia Desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung sejak pembentukan;
b.    jumlah penduduk, yaitu:
1)    wilayah Jawa paling sedikit 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga;
2)    wilayah Bali paling sedikit 5.000 jiwa atau 1.000 kepala keluarga;
3)    wilayah Sumatera paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga;
4)    wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara paling sedikit 3.000 jiwa atau 600 kepala keluarga;
5)    wilayah Nusa Tenggara Barat paling sedikit 2.500 jiwa atau 500 kepala keluarga;
6)    wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan paling sedikit 2.000 jiwa atau 400 kepala keluarga;
7)    wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara paling sedikit 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga;
8)    wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara paling sedikit 1.000 jiwa atau 200 kepala keluarga; dan
9)    wilayah Papua dan Papua Barat paling sedikit 500 jiwa atau 100 kepala keluarga.
c.    wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antarwilayah;
d.    sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa;
e.    memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung;
f.     batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/ Walikota;
g.    sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik; dan
h.   tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tata Cara Pembentukan Desa
Pembentukan Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat Desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat Desa, serta kemampuan dan potensi Desa.[8]

Pembentukan Desa dilakukan melalui Desa persiapan. Desa persiapan itu merupakan bagian dari wilayah Desa induk. Desa persiapan tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.[9]

Dua Desa atau lebih yang berbatasan dapat digabung menjadi Desa baru berdasarkan kesepakatan Desa yang bersangkutan dengan memperhatikan persyaratan yang ditentukan dalam UU Desa.[10]

Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan desa yang telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati/Walikota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diajukan kepada Gubernur.[11]

Kemudian, Gubernur melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan kelurahan menjadi Desa berdasarkan urgensi, kepentingan nasional, kepentingan daerah, kepentingan masyarakat Desa, dan/atau peraturan perundang-undangan.[12] Gubernur menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah paling lama 20 hari setelah menerima Rancangan Peraturan Daerah.[13]

Dalam hal Gubernur memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tesebut, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan penyempurnaan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah paling lama 20 hari.[14] Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ini disertai lampiran peta batas wilayah Desa.[15]

Penting untuk di Baca dalam Rangka Pembentukan Kelurahan Bumi Parahyangan Kencana

Monday, March 04, 2013

SOAL UTS RPL

SOAL UTS RPL 2 SELASA 5 Maret 2013
1. Apa yang anda ketahui tentang UML?
2. Fungsi dari UML adalah….
3. Apa yang anda ketahui tentang Diagram Case?
4. Sebutkan Contoh Diagram Case…
5. Coba anda sebutkan apa yang anda ketahui tentang Diagram Class…
6. Dalam membangun suatu model perangkat lunak dengan UML, digunakan bentuk-bentuk diagram atau  
    symbol untuk merepresentasikan elemen-elemen dalam system. Sebutkan diagram-diagram tersebut
    adalah ...

7. 198010 ke sistem bilangan Biner, Heksadesimal dan Oktal
8. 10010011012 ke sistem bilangan Desimal, Heksadesimal dan Oktal
9. 768 ke sistem bilangan Biner, Heksadesimal dan Desimal
10. 43F16 ke sistem bilangan Biner, Desimal dan Oktal

Friday, January 20, 2012

Kangeun Go Blog!

Hampir satu tahun tidak menulis, hanya untuk sekedar untuk membunuh sepi dan kerinduan terhadap sebuah kata-kata. Padahal menulis itu adalah salah satu media untuk mengungkapkan segala bentuk unek unek yang ada pada diri kita atau boleh lah dikatakan ketika keresahan, kegalauan, ketidak sesuaian, harus sesegara mungkin dapat teratasi atau ada jalan keluar untuk penyelesaian atau solusi.
Tidak mudah memang untuk menjadi pribadi yang unggul, yang dapat memberikan kesan yang baik kepada siapapun. Bagi saya menulis tidak hanya media curhat saja. Menulis tidak hanya keterampilan mengolah kata-kata. Menulis bisa menjadi wisata hati, mengembangkan pikiran, beragumentasi dengan pikiran-pikiran dan memang sebenarnya menulis itu menyenangkan.
Ada perasaan nyaman, tapi juga menulis yang timbul dari rasa kegalauan dan keresahan untuk sementara waktu bisa memberikan energi atau bisa dikatakan bahwa menulis untuk sementara waktu dapat merespon setial masalah atau peristiwa-peristiwa yang mampil dalam pikiran kita.
Setiap peristiwa adalah netral, orang bisa memangdang sebuah peristiwa tersebut positif atau negatif tergantung bagaimana kita bisa mengemas peristiwa itu. Peristiwa yang buruk bisa menjadi sebuah peristiwa yang berharga pada dirinya karena ada hikmah di balik peristiwa itu.
Pun demikian peristiwa yang bagus atau baik bisa berakibat negatif tergantung dari cara pandang setiap individu terhadap suatu masalah.
Menulis adalah sesuatu yang menyenangkan. Dengan demikian mari kita menulis dalam keadaan hati sedang apapun. Ekspresikannn sekarang!!!

Monday, March 07, 2011

Mengetik 10 Jari

Mengetik cepat dengan metode 10 jari

Mengetik 10 jari? pentingkah? seberapa besar manfaat keterampilan mengetik 10 jari? bagaimana caranya? bukankah dengan menggunakan 11 jari juga sudah dapat mengerjakan pekerjaan yang seharusya dilakukan.

Untuk apa belajar mengetik dengan menggunakan 10 jari kalau sebenarnya kita dapat saja mengetik dengan ‘11′ jari untuk pekerjaan sehari-hari ? Mungkin pertanyaan itu sering terlontar dalam benak kita.
Memang untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan kita sehari-hari mungkin sekarang ini kita belum membutuhkan kecepatan dan kepandaian dalam mengetik. Tetapi suatu saat apabila kita dihadapkan pada suatu keadaan baru, dimana kecepatan merupakan suatu tuntutan, maka mengetik 10 jari dengan cepat dan tepat adalah sebuah keharusan. Misalnya ketika kita dihadapkan pada tugas untuk membuat suatu makalah yang banyak, kemudian besoknya harus dikumpulkan padahal malamnya kita baru mendapatkan bahan-bahan untuk mengerjakannya. Dengan mengetik cara biasa tentu pekerjaan tersebut sangat menyusahkan, mungkin kita jadi harus bergadang semalaman untuk menyelesaikannya. Kebiasaan itu tentu tidak baik bagi tubuh kita jika terus-terusan dilakukan. Dengan mengetik lebih cepat, akan mengefisienkan waktu, dan kita dapat menyelesaikan tugas dengan lebih cepat.
Bagaimana sih biar cepat mahir mengetik 10 jari ?, pertanyaan yang bagus. Terlebih dahulu agar cepat mahir mengetik 10 jari adalah niat. Asalkan ada niat dan kemauan yang kuat, maka belajar akan lebih cepat dan mudah. Kemudian syarat yang kedua, pantang menyerah. Jangan mudah menyerah bila mengalami kegagalan. Terus bangkit dan pantang menyerah. Terakhir ikuti petunjuk yang ada.

Pertama untuk mahir mengetik 10 jari, terlebih dahulu kita harus tahu posisi jari yang tepat.

Bersambung......

Sunday, March 06, 2011

Dara Loetfie's Facebook Notes

note ibu part 3

03/06/2011 10:23 PM


Bak’ gelegar ombak deru jantung berdegup,


pecahkan riak air mata yang terus menggelayut,


pecahlah lagi !…pecahkan gelegar deru jantung,


agar tak lagi pengap sesak di dada,


biarlah butir air mata ini menetes semakin lama semakin deras,


bagai rintik hujan berkejaran menyongsong asa kerinduan.



Rob…


kerinduan ku pada Mu…


pada kesucian kasih Mu…


pada keadilan Mu…


pada ke mahaan Mu……yang kerap kuingkari…ampunilah aku …ya Rob…



Kuserahkan hidup matiku pada Mu,


selamatkanlah dunia achiratku dan putra putriku,


selamatkan kami dari orang-orang zalim dan aniaya,


lindungilah kami dari segala fitnah yang keji.



Oh yaa Allah… yang maha pengasih dan penyayang


tetapkan dan kuatkanlah iman kami ,


untuk selalu mencintai dan merindukanMu,


janganlah palingkan kami dari kemahaan Mu.



Tuntunlah kami yaa Rob…


untuk mendapatkan rahmat Mu.


untuk mendapatkan berkah dan ridlo Mu,


serta untuk mendapatkan hidayah Mu.



Berilah kami kekuatan,


untuk melewati segala masalah..ujian dan cobaan dalam hidup,


tuntunlah kami untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik menurut Mu,


Amin…


SKY TWO VOICE Radio Siaran SMK Angkasa 2 Margahayu Lanud Sulaiman

Dengarkan Lagunya, Belajar dimanapun kita bisa, SMK Angkasa 2 Juara Free Shoutcast Hosting Radio Stream Hosting